Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Edukasi dan Sosialisasi Perseroan Perorangan Kepada Produsen Jajanan Kekinian

10 Juni 2022   23:30 Diperbarui: 10 Juni 2022   23:35 122 1
Di era society 5.0 yang memiliki makna era dimana semua teknologi adalah bagian dari manusia itu sendiri, internet bukan hanya digunakan untuk sekedar berbagi informasi melainkan untuk menjalani kehidupan.[1] Artinya generasi sekarang dihadapkan dengan tantangan pembaharuan dan kemajuan tidak hanya di bidang teknologi saja, melainkan disegala aspek termasuk pertumbuhan ekonomi yang harus beriringan dengan perkembangan teknologi, agar tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan yang merata. Sehingga pemerintah mencetuskan suatu produk hukum yang “khas” Indonesia demi tercapainya pertumbuhan ekonomi di era society 5.0. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun