Manusia merupakan makhluk sosial, dalam menjalani hidupnya manusia tak lepas dari peran orang lain didalamnya. oleh sebab itu manusia saling berhubungan satu sama lain sehingga disebut makhluk sosial. nah dalam  hubungannya tersebut dengan orang lain, terkadang tak selamanya berarah kehubungan yang  positif. Maka dari itu negara mengaturnya dalam Pancasila, supaya interaksi tadi berjalan dengan baik dan sesuai norma kemanusiaan, kendatipun demikian, tak dapat dipungkiri ada saja individu- individu atau kelompok-kelompok yang menyimpang dari fitrahnya suatu hubungan. apalagi dengan semakin bertambahnya zaman, hal tersebut semakin lumrah terjadi, justru semakin membudaya dan dianggap keren oleh sebagian golongan, misalnya seperti perilaku bullying yang mana telah marak di Indonesia, umumnya dikalangan remaja.
KEMBALI KE ARTIKEL