Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Golput, Mau Nyoblos Pakai e-KTP Syarat tidak Terpenuhi

22 April 2019   22:55 Diperbarui: 22 April 2019   23:07 21 0
Masyarakat Tahunan Jepara tampaknya memiliki keinginan besar untuk bisa menyalurkan hak suaranya.Begitupula dengan pemilih Pemilu yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), masuk kekategori Daftar  Pemilih Khusus (DPK) tetap bisa mencoblos dengan menggunakan e-KTP. Pemilih yang masuk di DPK dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP pada pencoblosan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun