Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Gambaran Umum Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap dan Solusi Pelaksanaannya

31 Mei 2021   20:43 Diperbarui: 31 Mei 2021   21:07 5942 3
Oleh Fatimah Latif

Dalam Undang-undang tahun 1945 pasal 31 menjelaskan tentang hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.  Namun faktor georgrafis dari wilayah Indonesia yang kadang menjadi tantangan dalam pemerataan pendidikan.

Di beberapa  daerah, masih ditemukan adanya kondisi-kondisi spesifik, yang membuat kelompok anak-anak tertentu  menjadi rentan, untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Serta kurangnya tenaga pengajar yang kadang menjadi alasan sehingga pelaksanaan  pembelajaran kelas rangkap dilakukan.

Selain itu, hal lain yang menjadi alasan dilaksanakannya pembelajaran PKR adalah ruang kelas yang kurang.  Sehingga solusi satu-satunya agar pembelajaran tetap berlanjut yakni pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap.

Dewasa ini, praktik pembelajaran kelas rangkap masih menyimpang dari gambaran pembelajaran kelas rangkap yang ideal. Umumnya pelaksanaan pembelajaran berlangsung hanya secara bergilir. Sehingga waktu terbuang begitu banyak dan percuma.

Pemanfaatan sumber belajar pun kurang maksimal, serta interaksi guru terhadap murid masih kurang.  Hal ini mengakibatkan pembelajaran terkesan membosankan dan bersifat memaksakan. Sehingga hasil yang diharapkan jauh dari semestinya. Banyak yang beranggapan bahwa pembelajaran kelas rangkap mengakibatkan prestasi siswa menurun, padahal itu tidak benar adanya.  

Namun, Hal tersebut terjadi karena adanya penyimpang dalam praktik pembelajaran kelas rangkap diantaranya:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun