Kuliah kerja sosial (KKS) merupakan salah satu agenda rutin bagi mahasiswa/i semester VII Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (FAI UHAMKA). Pada tahun-tahun sebelumnya, mahasiswa ditempatkan di desa yang telah ditetapkan fakultas dan terbagi menjadi kelompok besar, sedang pada tahun ini mahasiswa dibagi menjadi kelompok kecil, dimana batas maksimal setiap kelompok tiga orang sesuai dengan masing-masing prodi dan sangat dianjurkan para anggota berdomisili yang sama atau berdekatan. Kebijakan tersebut dengan tujuan meminimalisir rantai penyebaran virus corona 19.
KEMBALI KE ARTIKEL