Feminisme pada era postmodernisasi tidak hanya bertujuan untuk meruntuhkan stereotip gender yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan, tetapi juga untuk mengubah paradigma yang mengikat dalam pandangan sosial. Gerakan ini dapat mewujudkan kesetaraan yang tercermin dalam upaya untuk memberdayakan individu dari semua gender. Tidak hanya itu, gerakan ini juga memperjuangkan hak-hak yang sama pada semua individu tanpa memandang jenis kelamin, agar memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, karier, dan kesempatan hidup lainnya. Hal ini tentunya memberikan landasan yang adil bagi semua individu untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat. Feminisme menegaskan bahwa setiap individu, apapun jenis kelaminnya, memiliki nilai yang sama dalam menghasilkan perubahan positif pada dunia yang semakin kompleks ini.
Jadi, menurut pengalaman dan pemahaman saya yang diperoleh dari kelas Teori Komunikasi dan Postmodernisme bersama Dr. Geofakta Razali, saya percaya bahwa feminisme pada hakikatnya adalah perjuangan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara bagi semua individu. Dalam artikel ini, feminisme bukan tentang mendominasi, tetapi tentang menciptakan kesetaraan platform yang adil bagi semua orang agar tumbuh dan berkembang. Feminisme juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua gender untuk membangun masyarakat yang inklusif, di mana kekuatan bersama dan keseimbangan menjadi landasan bagi pertumbuhan dan kemajuan.