Kecerdasan emosional adalah kemampuan tak kasatmata yang dimiliki individu untuk dapat mengenali, memahami, mengelola dan memimpin perasaan diri sendiri. Jika diakui dan dihormati, kecerdasan emosional menyediakan pemahaman yang lebih mendalam dan lebih utuh sehingga individu tersebut dapat menempatkan emosi dengan baik, memiliki sikap empati terhadap orang lain, serta dapat mengaplikasikannya dalam menghadapi dorongan emosinya dalam kehidupan sehari-hari (Setyoko, Andayani & Setiawan, 2019). Terdapat beberapa isu yang mengaitkan antara kecerdasan emosional dengan peristiwa kriminal yang dilakukan oleh beberapa remaja. Contohnya seperti kasus dua orang remaja yang berusia 17 dan 18 tahun melakukan pencurian sepeda motor di jalan Sastra, Sidakarya. Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku meminta rekannya yang lain untuk menjual hasil curian tersebut melalui situs toko online. Dari keterangan pihak kepolisian, tersangka pencurian sepeda motor sebelumnya juga pernah ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Denpasar Selatan karena melakukan pencurian sepeda motor di jalan Sidakarya Denpasar (Putra, 2016).  Kasus lainnya terjadi pada tanggal 9 Juli 2017, sebuah geng motor  remaja yang berusia 16-19 tahun melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap anggota TNI saat melintas di jalan bypass Ngurah Rai, Jimbaran Kuta Selatan, Badung. Terdapat salah satu tersangka, yaitu seorang anak anggota DPRD Bali melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Purnomo, 2017).Â
KEMBALI KE ARTIKEL