Seperti yang kita ketahui, BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah penyelenggara program penjaminan sosial berbentuk badan hukum dengan tujuan menjamin seluruh masyarakat Indonesia tercukupi akan kebutuhan hidup masing-masing individu secara layak. Tujuan utama dari adanya jaminan sosial seperti Jamkesda, ASKES, Jamkesnas hingga BPJS yaitu meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL