Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Three Question tentang Hibah, Wasiat, dan Wasiat Wajibah

3 Mei 2023   20:32 Diperbarui: 4 Mei 2023   04:21 137 0
1. Bagaimana system penggantian tempat dalam pembagian harta warisan menurut hukum adat, hukum Barat dan Hukum Islam?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun