Siapa yang tidak ingin punya rumah? Hampir semua orang pasti ingin punya rumah. Rumah sebagai tempat berkumpul, bertumbuh, berbagi, belajar diantara anggota keluarga. Tempat yang bukan hanya ada dinding dan atap tapi tempat dimana kita bisa merasa aman dan nyaman. Sayangnya, memiliki rumah saat ini terasa amat sulit.
Antre Rumah Layak
Dilansir dari laman kompas (16/12/24), Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo menyatakan bahwa saat ini masih ada 29,6 juta rumah tangga yang belum memiliki tempat hidup layak. Disisi lain, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyatakan menurut statistik pemerintah ada hampir 11 juta keluarga yang antre rumah layak.
Masih banyaknya rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni menimbulkan berbagai macam permasalahan, termasuk kesehatan rakyat. Apalagi Indonesia ternyata jadi negara ketiga di dunia yang masih buang air besar sembarangan. (cnbcindonesia, 14/12/24)
Masih banyaknya rakyat yang belum memiliki tempat hidup layak huni merupakan akibat dari mahalnya harga hunian saat ini. Ini terjadi karena tata kelola kapitalisme yang diterapkan.
Untuk memiliki rumah impian layak huni, rakyat harus merogoh kocek dalam. Harga tanah dan bangunan berbanding lurus dengan luasnya, lokasinya apakah strategis atau tidak, jarak tempuh, dan lainnya. Sementara daya beli rakyat saat ini sedang menurun. Semakin jauhlah impian memiliki rumah layak huni.
Tata Kelola Ala Kapitalisme
Saat ini perumahan menjadi bisnis properti yang menggiurkan. Karena kebutuhan hunian rakyat, hadirlah mekanisme penawaran dan permintaan. Para pengusaha properti menawarkan hunian untuk rakyat sesuai daya beli mereka. Mekanisme ini akan menjadi seleksi alam bagi rakyat. Mereka yang tidak memiliki uang cukup untuk membeli hunian tak akan bisa punya hunian layak.
Belum lagi masalah pertanahan yang kian pelik. Fakta di lapangan rakyat saling berebut kepemilikan tanah karena sepetak tanah bisa memiliki sertifikat lebih dari satu. Belum lagi masalah pemindahan lahan karena pembangunan proyek pemerintah dan masalah yang sejenisnya.
Inilah buah sistem kapitalisme yang memperbolehkan para kapital untuk menyediakan komoditas kebutuhan dasar rakyat dengan paradigma bisnis. Dalam program perumahan layak huni yang digadangkan pemerintah saat ini pun sama saja. Pengadaan hunian layak untuk MBR hanya 20% dari tiga juta rumah yang pemerintah programkan.
Kemana Negara?
Jika kontributor penting dalam program perumahan layak huni ini adalah para kapital yang bergerak di bidang properti, lantas bagaimana peran negara? Bagaimana tanggungjawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya akan hunian layak?
Dalam sistem kapitalisme saat ini, negara hanya berperan sebagai regulator yang memberikan izin bagi pengusaha untuk mengelola kebutuhan akan perumahan. Kapitalisasi sektor perumahanlah jadinya karena akhirnya kapitalis mengambil alih kewajiban negara untuk menyediakan hunian bagi rakyat dengan kacamata bisnis.
Betul, pemerintah menjanjikan intensif pada program tiga juta rumah per tahun, namun skema intensif ini belum jelas. Belum lagi hadir resiko tidak tepat sasaran juga korupsi.
Harusnya negara bertanggungjawab penuh memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya bukan hanya mengambil peran sebagai regulator.
Solusi Islam
Dalam Islam, hunian masuk pada kategori kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Bisa jadi digratiskan oleh negara atau disediakan dengan harga yang terjangkau.
Pemerintah dalam Islam harus sadar amanah berat yang diembannya sebagai pelayan rakyat. Sehingga kacamata yang digunakan saat memenuhi kepentingan rakyat bukan bisnis tapi pelayanan dalam rangka menjalankan kewajiban yang Allah perintahkan.
Agar rakyat bisa memenuhi kebutuhannya, negara harus membuat mekanisme setiap rakyat berdaya secara ekonomi. Misalnya dengan membuka lapangan pekerjaan yang banyak khususnya bagi laki-laki, para tulang punggung keluarga.
Negara juga bisa saja memberikan lahan pada rakyat yang belum memiliki lahan agar bisa dibangun untuk hunian juga usaha. Jika ada rakyat yang sudah memiliki lahan tapi tidak mampu atau tidak mau mengelola lahannya, maka negara akan mengevaluasinya selama tiga tahun, jika masih tidak digunakan oleh pemiliknya, negara berhak untuk mengambil lahan tersebut dan memberikannya pada yang mampu mengelolanya.
Negara pun bisa memberikan dukungan secara finansial bagi rakyat yang tidak mampu secara finansial untuk membangun hunian layak. Dananya diambil dari kas baitul mal.
Inilah peran negara dalam Islam, terjun langsung untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Aktivitas ini dilakukan dengan nafas ibadah karena merupakan kewajiban yang sudah Allah berikan pada negara.
Ini bukti cinta Allah pada kita. Ini bukti penjagaan Islam pada kita. Menjaga pemenuhan rumah tempat tumbuh dan berlindung.
Wallahu'alam bish shawab.