Neo-Realisme atau yang juga dikenal dengan Realisme Struktural merupakan teori yang dicetuskan oleh Kenneth Walthz pada 1979, yang mana perilaku negara dalam menjamin keamanan (security) merupakan kunci utama dalam gagasan pemikiran Neo-Realisme.Â
Hal pokok yang menjadi pembeda antara Realisme Klasik dengan Neo-Realisme adalah yang merupakan aktor utama dalam penerapan teori ini adalah sistem itu sendiri, sehingga meskipun negara merupakan aktor yang dominan namun Non-State juga memiliki peran yang signifikan.Â
Neo realis juga meyakini bahwa perilaku negara yang cenderung konfliktual lebih dikarenakan struktur Internasional yang anarkis, sehingga peran Lembaga Internasional tidak dapat diabaikan namun tetap memegang konsep Self Help dan Survival.