Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KDRT Bukan Delik Aduan

4 Januari 2023   10:23 Diperbarui: 4 Januari 2023   10:36 117 1
Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) bukan lagi isu baru bagi masyarakat indonesia. Sudah terlalu banyak kasus yang bergulir ke meja persidangan. Beberapa aktivis dan lembaga perlindungan perempuan juga telah dibentuk oleh negara untuk membela dan memperjuangkan hak para korban. Imi menunjukan bahwa kesadaran masyarakat pada pencegahan KDRT semakin tinggi. Namun, yang sedih perlu diluruskan dari KDRT ini, yaitu pemikiran yang selalu menempatkan korban KDRT adalah perempuan, padahal laki laki ( suami ) juga bisa menjadi korban. Seperti beberapa kasus perceraian yang pernah penulis tangani, ada beberapa pihak istri yang justru melakukan KDRT kepada suaminya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun