Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pembuktian Kasus Korupsi

12 November 2022   23:40 Diperbarui: 12 November 2022   23:42 119 0
Pembuktian kasus korupsi di dunia memang dirasakan sangat pelik. Jika di Indonesia, kepelikan tersebut merupakan kebijakan legislasi pembuatan UU yang produknya masih dapat bersifat multi intervertasi, sehingga relatif banyak ditemukan beberapa kelemahan didalamnya. salah satu contoh yang dapat dikemukakan adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam ketentuan UU disebutkan tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang luar biasa sehingga diperlukannya tindakan yang luar biasa pula. Misalnya, khusus terhadap tindak pidana penyuapan bukanlah tindak pidana luar biasa akan tetapi merupakan tindak pidana biasa. Para pakar yang menginginkan adanya pembuktian kasus korupsi dipergunakan beban pembuktian terbalik yang berasumsi dengan pembuktian terbalik kasus korupsi dapat diberantas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun