Pilkada, atau Pemilihan Kepala Daerah, merupakan proses demokrasi yang fundamental dalam sistem pemerintahan Indonesia untuk memilih pemimpin di tingkat lokal secara langsung. Secara spesifik, Pilkada adalah mekanisme konstitusional di mana warga negara yang memiliki hak pilih dapat memilih langsung kepala daerah (gubernur, bupati, atau walikota) melalui pemungutan suara.
KEMBALI KE ARTIKEL