Tulang belulang ditemukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, pada Kamis (2/11/2023) di sebuah klinik aborsi ilegal yang berkedok rumah kecantikan/salon dan advokat.
Maraknya aborsi, menjadi tanda rusaknya Masyarakat. Â Generasi terjerumus dalam pergaulan bebas, buah sistem rusak, baik dalam sistem Pendidikan,sistem informasi, juga sistem sanksi. Islam begitu sempurna hingga hal kecil pun diperhatikan, terlebih hal yang sangat besar, tak terkecuali dengan pergaulan. Ada batasan-batasan yang harus diperhatikan, dari mulai komunikasi dengan lawan jenis jika sudah baligh, larangan untuk berikhtilat (campur baur laki- laki dengan wanita). Bukan berarti membatasi fitrah manusia untuk mensyukuri nikmat berupa ghorizah Nau ( suka kepada lawan jenis) tetapi memang menjaga agar tidak terjerumus kepada zina, jika sudah siap maka menikah adalah sebaik-baik cara untuk menyalurkan fitrah tersebut.
Mirisnya, aborsi aman disuarakan untuk  mencegah kematian ibu  berbagai resiko lainnya dan memberikan hak reproduksi bagi Perempuan sesuai yang dikampanyrekan dunia, yang penting suka sama suka, berhubungan layaknya pasangan dalam rumah tangga tetapi enggan tuk berkomitmen bersama, definisi nikmati dunia sebebas-besanya.
Aborsi haram hukumnya. Â Islam tidak memfasilitassi adanya layanan aborsi aman. Islam tidak mengakui adanya hak reproduksi sebagaimana dalam terminology Barat. Islam menjamin kualitas kepribadian individu muslim melalui berbagai macam cara. Islam menghargai kehidupan, Islam menghargai nyawa setiap insan, Islam mengatur segala aspek kehidupan. Mungkin terlihat banyak aturan, namun semua ini jika ditadaburi, semata-mata untuk kesejahteraan kita. Insyallah setiap syariat akan mendulang manfaat, ada keberkahan di dalamnya.
Wallohua'lam.