Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang dijamin oleh UUD 1945. Namun, yang terjadi di lapangan faktanya menunjukkan bahwa ada banyak anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah kejenjang pendidikan dasar dan menengah. Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan akses ke sekolah formal atau faktor ekonomi, tetapi juga karena pilihan pendidikan non-formal.
KEMBALI KE ARTIKEL