Sejak warga Israel atau Zionis dimasuki ke Negara Palestina sebagai tempat pengungsian Yahudi setelah peristiwa pembantaian kaum Yahudi oleh Nazi saat Perang Dunia II, Israel atau Zionis memulai suatu gagasan untuk memberontak dan mengambil tanah di Palestina dan menganggap bahwa tanah di Palestina merupakan tanah mereka yang ”Dijanjikan Tuhan”. Israel pun memberontak dan melakukan agresi terhadap Palestina demi mengambil kuasa dari tanah mereka. Apapun yang menghalangi mereka akan mereka bantai tanpa mikir dua kali maupun itu terhadap pihak autoritas atau warga sipil.