Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Tak Rekam E-KTP Bakal Disanksi

10 September 2016   15:33 Diperbarui: 11 September 2016   17:22 350 1
Warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) harus segera melakukan perekaman, apabila tidak ingin diberikan sanksi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun