10 September 2016 15:33Diperbarui: 11 September 2016 17:223501
Warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) harus segera melakukan perekaman, apabila tidak ingin diberikan sanksi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.