Pak menteri yaang terhormat, saya guru yang hari ini dag dig dug mendengar berita akan diberlakukannya syarat tambahan untuk pencairan tunjangan profesi . Dan dikawatirkan akan mengurangi jumlah guru yang mendapatkan sertifikasi, di mana saya termasuk di dalamnya. Syarat Rasio jumlah siswa dengan guru 1:15 untuk yang di naungan kemenag dan 1:20 untuk yang kemendiknas akan menjadikan banyak guru gugur sarat sebagai penerima Tunjangan sertifikasi. Sebelumnya linearnya pendidikan , sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu sudah sangat menyulitkan guru pengais tunjangan sertifikasi. Demi jumlah jam tatap muka perminggu 24 jam membuat guru terpontang panting mencari tambahan jam di sekolah lain, bahkan ada yang lebih dari 3 sekolah. Semua itu menjadikan guru sangat di diskriminasikan.
KEMBALI KE ARTIKEL