Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah: Sebuah Refleksi Kebangsaan

27 September 2024   14:31 Diperbarui: 27 September 2024   14:33 55 0
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang telah menjadi pijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak kemerdekaan. Sebagai ideologi yang mempersatukan keberagaman Indonesia, Pancasila memiliki makna mendalam yang melampaui sekadar lima sila yang tertulis. Salah satu konsep penting yang melekat pada Pancasila adalah istilah darul ahdi wa syahadah, yang diterjemahkan sebagai "negara perjanjian dan kesaksian." Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dalam Muktamar ke-33 di Jombang pada tahun 2015 dan menjadi landasan penting dalam memahami hubungan antara Pancasila dan Islam dalam konteks negara-bangsa Indonesia (Ibnu, 2024),

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun