Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli jasa atau barang kena pajak. Yang wajib menyetorkan dan melaporkan PPN ini adalah para pedagang. Namun secara teknis, PPN adalah pajak yang dibayar oleh konsumen akhir saat membeli barang atau jasa.
KEMBALI KE ARTIKEL