Tapera adalah tabungan  penyimpanan dana dalam jangka waktu tertentu yang dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan atau dikembalikan ke peserta tapera ketika masa akhir kepesertaan.Dasar hukum No. 4 /2016 Tentang Tapera > PP No. 21 /2024 Tentang penyelenggaraan Tapera sebagai revisi PP No. 25 tahun 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL