Pemerintah mengumumkan kenaikan iuran
BPJS Kesehatan pada awal 2025. Langkah ini dilakukan untuk menutup defisit anggaran yang terus membayangi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun
BPJS menjadi tumpuan utama pelayanan kesehatan bagi mayoritas rakyat Indonesia, kenaikan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL