Baru-baru ini istilah "childfree" ramai diperbincangkan di media sosial seperti twitter dan platform online lainnya oleh masyarakat Indonesia. Istilah childfree bukan istilah baru karena ada banyak pasangan suami istri di negara-negara besar yang telah mengambil keputusan tersebut. jadi apa sih childfree itu? dan bagaimana sudut pandang bioetika dan islam mengenai childfree itu sendiri? apakah "childfree" ini bisa dibenarkan dalam bioetika dan islam? yuk kita bahas bersama-sama!
KEMBALI KE ARTIKEL