Perilaku deviatif yang dilakukan oleh anak punk merupakan bagian dari permasalahan anak jalanan di Indonesia yang sangat kompleks. Kemunculan anak punk dipicu oleh krisis moneter. Anak punk memiliki karakteristik yang berbeda dengan anak jalanan pada umumnya. Menurut O'Hara (1999), istilah punk merujuk pada salah satu tren remaja dalam berpakaian dan bermusik, serta keberanian dalam melakukan perubahan atau pemberontakan yang membentuk perlawanan luar biasa melalui penciptaan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan mereka sendiri. Anak-anak punk sering ditandai dengan gaya berpakaian seperti sepatu boots, potongan rambut Mohawk ala suku Indian (feathercut) dengan warna-warni, celana jeans ketat (skinny), rantai dan paku (spike), baju lusuh, badan bertato, tindikan (piercing), dan kebiasaan mabuk.
KEMBALI KE ARTIKEL