Putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai penghapusan batas usia minimum bagi calon kepala daerah telah menimbulkan perdebatan signifikan di kalangan praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak putusan tersebut terhadap peta politik lokal di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif, mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti dokumen hukum, wawancara dengan pakar politik, serta analisis literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MA ini berpotensi mengubah dinamika politik lokal dengan membuka peluang bagi calon muda, namun juga menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan mereka dalam memimpin. Kesimpulannya, meskipun putusan ini memiliki potensi positif dalam mempromosikan partisipasi politik yang lebih inklusif, implementasinya memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan kualitas kepemimpinan daerah tetap terjaga.
KEMBALI KE ARTIKEL