Di Kecamatan Pontianak Kota, Kelurahan Tengah, Kalimantan Barat, ibu Nur yang berusia 48 tahun bersama suaminya pak Holek dan kedua anaknya, satu di Sekolah Dasar (SD) dan di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan pendidikan yang terbatas Ibu Nur bekerja sebagai buruh cuci dan suaminya sebagai kuli bangunan. Dengan penghasilan bulanan yang tak menentu sebesar Rp. 2.000.000,00-Rp.2.500.000,00, mereka harus mengatur kebutuhan harian keluarga, termasuk makanan dan biaya sekolah anak-anak. Sementara itu, Keluarga ini menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp. 300.000,00 untuk anaknya yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama setiap dua bulan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras 10kg setiap tiga bulan. Bantuan pkh mereka alokasikan untuk kebutuhan sekolah anak.
KEMBALI KE ARTIKEL