Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, muncul fenomena ekonomi baru yang dikenal sebagai
Gig Economy. Istilah '
gig' dalam bahasa Inggris bermakna 'manggung' biasa digunakan untuk konteks yang berkaitan dengan dunia musik. Istilah ini menggambarkan pekerjaan yang biasanya bekerja dalam jangka waktu relatif pendek. Dengan demikian, Gig economy adalah sistem tenaga kerja yang berbasis platform digital dan pekerjaan bersifat sementara atau memiliki kontrak. Sehingga para pekerja Gig economy ini dapat bekerja secara fleksibel. Gig economy ini muncul sebab banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaannya akibat adanya pandemi COVID-19. Dengan diterapkannya kebijakan physical distancing dan work from home, masyarakat banyak beralih pekerja mandiri (freelancer) yang dimana pekerjaannya tergantung pada adanya permintaan dari pembeli.
KEMBALI KE ARTIKEL