Zakat merupakan ibadah pokok dan merupakan kewajiban bagi seluruh ummat muslim yang memiliki harta yang cukup. Zakat merupakan sebagian dari harta seorang muslim yang harus diserahkan kepada yang berhak menerimanya atau yang disebut dengan
mustahik.  Dalam perkembangannya zakat diharapkan mampu untuk dikelola agar lebih produktif atau dimanfaatkan lebih luas sehingga zakat bukan hanya sebatas bentuk/jumlah zakat itu sendiri, tapi mampu dikembangkan di seluruh sector kehidupan untuk membangun kehidupan yang makmur sebagai bekal untuk berbuat kebajikan terlebih dimanfaatkan untuk berjuang dijalan Allah. Adanya pengelola zakat atau disebut dengan
amil diharapkan mampu mengolah zakat lebih produktif dan lebih baik dalam mendistribusikan zakat kepada yang lebih berhak untuk menerimanya.
KEMBALI KE ARTIKEL