Sudah lebih dari tujuh bulan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diundangkan dan berlaku di Indonesia. UUTPKS merupakan salah satu undang-undang yang proses penyusunan, pengesahan, dan pengundangannya memerlukan waktu yang cukup panjang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL