Kenaikan PPN 12% di Indonesia: Kaum Menengah Jadi Korban?
2 Januari 2025 00:20Diperbarui: 2 Januari 2025 02:321260
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama anak muda yang mulai memahami pentingnya literasi ekonomi. Pemerintah telah menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk barang dan jasa tertentu, yang termasuk kategori mewah di awal tahun 2025.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.