Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kenaikan PPN 12% di Indonesia: Kaum Menengah Jadi Korban?

2 Januari 2025   00:20 Diperbarui: 2 Januari 2025   02:32 126 0
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama anak muda yang mulai memahami pentingnya literasi ekonomi. Pemerintah telah menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk barang dan jasa tertentu, yang termasuk kategori mewah di awal tahun 2025.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun