Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menguliti Hak Asasi Manusia

3 Desember 2024   19:40 Diperbarui: 3 Desember 2024   20:27 38 1
Sebelum kita membahas apa itu HAM, saya ajak kalian untuk mengupas terlebih dahulu pengertian dari hak. Hak merupakan kewenangan yang dimiliki individu untuk melakukan, memiliki, dan menuntut sesuatu yang seharusnya diterima berdasarkan kesepakatan, hukum, atau peraturan yang berlaku. Namun dalam konteks hukum, hak memberikan individu kekusaan untuk bertindak sesuai dengan kepentingannya tanpa melanggar hak milik orang lain. Hak sendiri ada banyak jenisnya seperti hak individual yang dimiliki oleh setiap insan, hak moral yang berdasarkan prinsip etis dan norma sosial, hak legal yang diakui dan dilindungi oleh hukum, dan hak absolut yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh situasi tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun