Pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembentukan masyarakat yang adil dan inklusif. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan tersebut, penting untuk memprioritaskan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial dalam sistem pendidikan. Pengarusutamaan gender mengacu pada upaya untuk memastikan bahwa perbedaan gender tidak menjadi hambatan dalam akses, partisipasi, dan manfaat dari pendidikan. Sementara itu, inklusi sosial menekankan pentingnya memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang latar belakang mereka, merasa diterima, dihargai, dan diintegrasikan dalam lingkungan pendidikan. Meskipun telah ada kemajuan signifikan, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara dan adil terhadap pendidikan yang berkualitas.
KEMBALI KE ARTIKEL