Wabah Virus Corona atau Covid-19 sudah memasuki Indonesia sejak Maret 2020, hingga kini wabah ini masih merajalela di Indonesia. Akibatnya, semua aktivitas masyarakat lumpuh tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan bahwa pembelajaran dikala pandemi dilakukan secara daring atau disebut juga Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).Â
KEMBALI KE ARTIKEL