Pada 2015 Tujuh tahun belalu sejak Presiden Joko Widodo secara resmi mengajukan perubahan UU ITE ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Revisi UU ITE merupakan kewajiban pemerintah untuk menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan sejumlah regulasi yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi melalui sistem elektronik.
KEMBALI KE ARTIKEL