Pada 6 Desember 2022 ini, DPR melalui sidang Paripurna secara resmi mengesahkan RKUHP menjadi sebuah UU yang resmi menggantikan KUHP lama yang merupakan produk hukum warisan dari kolonial Belanda. Jika dilihat secara sekilas, RKUHP sendiri menjadi sebuah gebrakan baru di dalam khitah perundang-undangan Indonesia karena setelah sekian abad lamanya, Indonesia pada akhirnya mempunyai produk hukumnya sendiri di dalam kaitannya dengan hukum pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL