Rencana pemindahan ibukota negara yang baru oleh pemerintah indonesia sebenarnya telah direncakan pada saat kepemimpinan presiden pertama indonesia yakni ir.soekarno.Pemindahan ibukota yang semula di jakarta kemudian beralih ke Kalimantan saat itu dicetuskan oleh presiden soekarno pada tanggal 17 Juli 1957.Palangkaraya pada saat itu menjadi opsi paling strategis dari presiden soekarno karena beliau menganggap bahwa palangkaraya berada ditengah kepulauan indonesia Dan wilayahnya yang terbilang luas sangat cocok untuk dijadikan ibukota negara yang baru.Namun pada akhirnya rencana tersebut hanya sebuah wacana yang tanpa adanya kelanjutan yang jelas Dan soekarno pun akhirnya menetapkan Jakarta sebagai ibukota negara indonesia pada tanggal 22 juni 1964.
KEMBALI KE ARTIKEL