Berdasarkan hasil survey lokasi, dan koordinasi dengan masyarakat, serta Kantor Urusan Agama (KUA), dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematika (KKN-T) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan yang telah dilaksanakan oleh Posko 3 kelompok Umar Faruq dan Taufiqi Hidayat selama 3 minggu (minggu ke-1, ke-2 dan ke-3), terdapat beberapa hal yang menjadi masalah utama dalam hal perkawinan atau pernikahan yang terjadi di Masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL