Perkawinan sirri berasal dari bahasa Arab yaitu sirrun yang berarti apa-apa yang dirahasiakan atau apa-apa yang di yang disembunyikan dalam dirinya atau dalam jiwanya. Pengertian istilah kawin sirri dalam bahasa sehari-hari adalah perkawinan yang tanpa dicatatkan pada pegawai pencatat nikah, perkawinan ini dilakukan di depan modin atau kyai dengan dua orang saksi atau dapat diartikan perkawinan tanpa ikatan hukum formil yang berlaku.Â
KEMBALI KE ARTIKEL