Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Manajemen Bisnis UMKM dalam Masa Pandemi Covid-19

4 Juni 2021   06:04 Diperbarui: 4 Juni 2021   06:02 566 1
Umkm atau sering disebut usaha mikro kecil dan menengah, menurut Undang – undang  Nomor 20 Tahun 2008, UMKM adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro sesuai dengan perundang – undangan nya. Menurut data BPS  pada tahun 2021 keberadaanya sendiri di Indonesia sudah tecatat lebih dari 65 juta umkm yang tersebar di Indonesia, umkm juga sangat berperan dalam membatu perkembangan negara dengan berkontribusi dalam perekonomian Indonesia seperti, memperluas jumlah lapangan kerja serta penyerapan tenaga kerja, mengurangi kemiskinan dan menyumbang PDB terhadap Indonesia sehingga umkm bisa disebut sebagai kunci utama perekonomian indoneia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun