Demi mengantisipasi menurunnya kemampuan membaca Al-Qur’an antar generasi di desa Senuro, sejumlah tokoh masyarakat sepakat untuk mengadakan program Majelis Tahsinul Qur’an. Pengertian majelis tahsinul Qur’an adalah tempat belajar dan melatih, dan memperbaiki pengucapan-pengucapan Al-Qur’an. Tahsin dalam Islam mengandung makna bahwa tuntutan agar dalam membaca Al-Qur’an harus benar dan tepat sesuai dengan yang seharusnya.
KEMBALI KE ARTIKEL