Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terjalin lebih dari tujuh dekade, dimulai dengan pengakuan kedaulatan Indonesia pada 28 Desember 1949. Sejak saat itu, kedua negara membangun hubungan yang semakin erat, mencakup berbagai bidang strategis yang saling menguntungkan. Hubungan ini berkembang seiring dengan dinamika global yang terus berubah, mencerminkan kepentingan bersama dalam berbagai sektor.
KEMBALI KE ARTIKEL