Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Penembakan Laskar FPI Ditinjau dari KUHP dan Undang-Undang

15 Februari 2021   21:57 Diperbarui: 15 Februari 2021   22:01 489 1
Setelah berpulangnya Imam Besar Front Pembela Islam ( ) atau yang biasa disebut FPI, Al Imam Al Habib Rizieq Shihab terjadi beberapa kasus yang entah memang sengaja dibuat oleh media atau memang itu adalah pelanggaran yang sah menurut hukum indonesia, kasus yang akan saya soroti adalah penembakan laskar FPI, dari beberapa hasil investigasi yang dilakukan oleh beberapa tim penyidik terdapat beberapa perbedaan yang membuat kasus ini terus berlanjut larut tanpa henti bagai air yang mengalir dari atas gunung ke dataran rendah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun