Marx memiliki teori tentang demokrasi yang berakar pada pemahaman hubungan antara masyarakat sipil, negara, dan hak-hak politik. Marx pada awalnya dipengaruhi oleh liberalisme dan filsafat Hegelian, khususnya gagasan tentang kebebasan individu dan peran negara dalam mewujudkan kebebasan tersebut. Awalnya Marx percaya bahwa reformasi politik melalui demokrasi liberal dapat membawa kebebasan sejati. Namun, seiring perkembangan pemikirannya, Marx semakin melihat keterbatasan liberalisme, khususnya karena gagal mengatasi ketidakadilan ekonomi yang dihasilkan oleh kapitalisme. Konstruksi pemikiran dibahas oleh Niemi dalam jurnalnya. Â Niemi membahas jurnal ini dalam tiga fokus, yaitu:
- Karl Marx's journey from liberalism to socialism in the 1840s
KEMBALI KE ARTIKEL