LEBAK,KOMPASIANACOM- Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, anggota KPU setempat telah melakukan prilaku pemilih. Hal ini, karena sejak Mei hingga Juli 2015 lalu, seluruh anggota KPU Lebak telah melakukan riset prilaku pemilih di Kabupaten setempat. Kegiatan ini merupakan  agendanya KPU Pusat, karena hasilnya harus dilaporkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi.
KEMBALI KE ARTIKEL