Indonesia merupakan Negara yang terbilang unik, karena memiliki keadaan sosial kultural yang majemuk, mulai dari kultur masyarakat, suku/etnis dan agama yang beragam. Berangkat dari hal ini Indonesia memerlukan rumusan dasar pemersatu bangsa sebagai pandangan berfikir, tujuan dan metode harmosisasi pluralitas yang ada guna mempersatukan bangsa yang majemuk menuju kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan.