Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Selayang Pandang tentang Tindak Pidana Korupsi

20 Desember 2013   16:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:42 128 1

Kondisi bangsa dan negara Indonesia kontemporer semakin memprihatinkan dengan banyak praktik-praktik korupsi yang semakin canggih dan tersistemik yang seringkali melibatkan oknum-oknum Penyelenggara Negara yang tidak kuasa menghindari sifat tamak dan serakah terhadap keuangan negara yang diselewengkan dengan cara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya dengan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yang akibatnya dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bahkan membahayakan eksistensi negara. Prilaku demikian telah membuat kerugian yang signifikan bagi negara pada umumnya dan masyarakat pada khususnya. Kerugian itu dapat dilihat dari menurunnya kualitas pelayanan publik, terenggutnya hak-hak dasar warga negara, rusaknya sendi-sendi prinsip dari sistem pengelolaan keuangan negara, terjadinya pemerintahan boneka, meningkatnya kesenjangan sosial, hilangnya kepercayaan investor dan terjadinya degradasi moral dan etos kerja. Adapun pendapat lain dari Evi Hartanti akibat dari korupsi yang semakin tersistematis antara lain berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintah, berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat, menyusutnya pendapatan negara, rapuhnya keamanan dan ketahanan negara, perusakan mental pribadi dan hukum yang tidak lagi dihormati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun