Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Merasa Dikriminalisasi Ketua KPU Depok Angkat Bicara

31 Oktober 2012   10:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:10 406 0

Depok, 31 Oktober 2012.

Dalam keterangan persnya, Hasan membenarkan dirinya telah diberhentikan oleh DKPP sekaligus menerima keputusan tersebut meski terkesan irasional. Selanjutnya ia akan menempuh tindakan hukum melalui kuasa hukumnya.

Sesuai peraturan yang berlaku hingga saat ini Hasan masih menjalankan peran dan fungsinya sebagai Ketua KPU Depok. Berdasarkan peraturan, anggota KPU Kab/Kota diangkat dan diberhentikan oleh KPU Propinsi. Sampai saat ini KPU Propinsi Jawa Barat belum menindaklanjuti keputusan DKPP.

Dilain pihak Hasan menyanyangkan pernyataan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie yang menegaskan keabsahan Nur Mahmudi sebagai Walikota Depok. Menurutnya pernyataan Jimly itu bukan pada tempatnya. Wajar jika Hasan menduga ada anomali dan abnormalitas dalam hal ini yang mengarah pada kriminalisasi. "Pasca putusan DKPP ada pelaporan atas diri saya ke Kejari Depok" jelasnya.

KPU dan khususnya Hasan secara pribadi merasa dikorbankan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. "KPU bukan lembaga yang seenaknya saja mudah dikriminalisasi" tegasnya. Dari persoalan ini Hasan berkeinginan membuka banyak hal atas realitas politik sesungguhnya karena yang terjadi saat ini cenderung menyudutkannya beserta lembaga yang dipimpinnya. Mengutip filosofi yang didapatnya semasa di pesantren "Kalo tidak bisa diperbaiki semua, jagan dihancurkan semua" imbuh Hasan.

Diakhir keterangannya, Hasan kembali menegaskan ia merasa tertantang untuk membuka secara gamblang atas persoalan yang tengah menimpa dirinya dan KPU sekaligus menyampaikan fakta yang ada. "Saat Komite Etik DKPP menyidangkan persoalannya, KPU Jabar menyatakan semuanya telah sesuai prosedur dan perlu diingat secara hierarkis kelembagaan KPU Kab/Kota berada dibawah KPU Propinsi bukan DKPP" ungkap Hasan. Artinya ada perbedaan pandangan antara DKPP dengan KPU Propinsi Jawa Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun