Semarang (09/02) , Kejahatan hoax dapat di kategori sebagai cyber crime. Cyber crime merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan menggunakan teknologi komputer khususnya melalui internet atau media elektronik. Begitupun isu Covid-19, telah banyak beredar informasi palsu yang meresahkan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa Covid-19 atau Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Permasalahan yang cukup meresahkan berbagai kalangan masyarakat ini tentu tidak terkecuali dari RT 2 / RW 1 Kelurahan Tembalang.
KEMBALI KE ARTIKEL