Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tiga Macam "Au" dalam Masyarakat Minangkabau

8 Januari 2013   19:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:22 908 2

Au pertama yaitu surau. Secara bahasa surau berarti langgar, tempat shalat. Namun secara tradisional, surau memiliki arti yang lebih luas sebagai tempat shalat, belajar mengaji dan tempat tidurnya anak muda yang belum menikah. Di surau, biasanya memiliki inyiak (kakek atau orang yang sudah agak tua) sebagai pengelola. Inyiak ini adalah orang yang memiliki multi talenta; cakap dalam hal agama (mengaji dan juga ceramah) sekaligus pesilat. Untuk belajar mengaji, orang tua memberikan beras atau pengganti yang sepadan beserta anyaman rotan/lidi kepada Inyiak. Maksudnya adalah orang tua menyerahkan anaknya secara penuh untuk digembleng oleh inyiak, dimana beras sebagai pengganti jerih Inyiak dan rotan untuk mendisplinkan si anak. Selain itu disurau juga diajarkan silat sebagai bekal anak muda Minang menempuh masa dewasanya, yang berguna untuk melindungi dirinya sendiri waktu bekerja/merantau maupun melindungi keluarganya serta masyarakat luas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun